Apabila Anda hendak mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi, Anda harus mengisi Formulir Pendaftaran [Unduh Formulir Pendaftaran – untuk pendaftaran secara tertulis] dan melengkapi dokumen pendaftaran.
Persyaratan untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Badan, dapat dibedakan menurut jenis Badannya.
Jenis Badan beserta contohnya adalah sebagai berikut:
- Badan yang berorientasi pada profit
Contoh: PT, CV, Firma, Bank, Perusahaan Jasa Keuangan, Koperasi, dan lain-lain. - Badan yang tidak berorientasi pada profit (Nonprofit)
Contoh: Yayasan, NGO, Lembaga keagamaan, Perguruan Tinggi Swasta, Sekolah Swasta, dan lain-lain. - Badan berbentuk Kerja Sama Operasi (Joint Operation)
Contoh: Joint Operation Perusahaan Konstruksi. - Badan yang merupakan cabang
Contoh: Bank ABC cabang Semarang, Cabang dari PT XYZ di kota Bandung, dan lain-lain.
Setelah anda menentukan jenis Badan tersebut, berikut dokumen yang harus dilampirkan.
Badan Berorientasi Pada Profit
Dokumen kelengkapan untuk Badan yang berorientasi pada profit.
- fotokopi:
- akta pendirian atau dokumen pendirian dan perubahannya, bagi Wajib Pajak Badan dalam negeri; atau
- surat keterangan penunjukan dari kantor pusat, bagi bentuk usaha tetap atau kantor perwakilan perusahaan asing;
- dokumen yang menunjukkan identitas diri salah satu pengurus Badan:
- bagi Warga Negara Indonesia, yaitu:
- fotokopi KTP; dan
- fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak;
- bagi Warga Negara Asing, yaitu:
- fotokopi paspor; dan
- fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak, dalam hal WNA telah terdaftar sebagai Wajib Pajak;
- bagi Warga Negara Indonesia, yaitu:
- surat pernyataan bermeterai dari salah satu pengurus Wajib Pajak Badan yang menyatakan kegiatan usaha yang dilakukan dan tempat atau lokasi kegiatan usaha tersebut dilakukan. [Unduh Contoh Surat Pernyataan]
Badan Tidak Berorientasi Pada Profit
Dokumen kelengkapan untuk Badan yang tidak berorientasi pada profit (Nonprofit).
- dokumen yang menunjukkan identitas diri salah satu pengurus Badan:
- fotokopi KTP, dalam hal pengurus adalah WNI; atau
- fotokopi paspor pengurus, dalam hal pengurus adalah WNA;
- surat pernyataan bermeterai dari salah satu pengurus Wajib Pajak Badan yang menyatakan kegiatan yang dilakukan dan tempat atau lokasi kegiatan tersebut dilakukan. [Unduh Contoh Surat Pernyataan Badan Nonprofit]
Kerja Sama Operasi
Dokumen kelengkapan untuk Badan berbentuk Kerja Sama Operasi (Joint Operation).
- fotokopi perjanjian kerjasama atau akta pendirian sebagai bentuk kerja sama operasi;
- fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak masing-masing anggota bentuk kerja sama operasi yang diwajibkan untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak;
- dokumen yang menunjukkan identitas diri salah satu pengurus perusahaan anggota bentuk kerja sama operasi (joint operation):
- bagi Warga Negara Indonesia, yaitu fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak; atau
- bagi Warga Negara Asing, yaitu:
- fotokopi paspor; dan
- fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak, dalam hal Warga Negara Asing telah terdaftar sebagai Wajib Pajak;
- surat pernyataan bermeterai dari salah satu pengurus Wajib Pajak Badan yang menyatakan kegiatan usaha yang dilakukan dan tempat atau lokasi kegiatan usaha tersebut dilakukan. [Unduh Contoh Surat Pernyataan]
Badan Dengan Status Sebagai Cabang
Dokumen kelengkapan untuk Badan dengan status sebagai cabang.
- fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak pusat atau induk; dan
- surat pernyataan bermeterai dari pimpinan cabang yang menyatakan kegiatan usaha yang dilakukan dan tempat atau lokasi kegiatan usaha tersebut dilakukan. [Unduh Contoh Surat Pernyataan]